Kamis, 29 Mei 2014

Rasio Keuangan Bank

Rasio keuangan yg digunakan oleh bank dan non bank tidak jauh beda. Perbedaannya hanya  terletak pada jenis rasio yg digunakan. Rasio likuiditas bank merupakan rasio yg digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat ditagih.
A.                Macam – macam rasio Likuiditas
1.      Quick ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan  bank dalam memenuhi kewajibannya terhadap para deposan (pemilik giro, tabungan, deposito) dengan harta yg paling likuid yg dimiliki oleh bank.
2.      Investing policy ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam melunasi kewajibannya kpd para deposannya dgn cara melikuidasi surat2 berharga (efek) yg dimilikinya.
3.      Banking ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas bank dgn cara membandingkan jumlah kredit yg disalurkan dgn jumlah deposit yg dimiliki. Makin tinggi rasio ini, likuiditas bank makin rendah.
4.      Assets to loan ratio
Rasio ini digunakan untuk jumlah kredit yg diberikan dgn jumlah harta yg dimiliki bank. Makin tinggi rasio ini, makin rendahnya likuiditas bank.
5.      Invesment portofolio ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas dalam investasi dlm surat2 berharga (sekuritas yg jatuh temponya kurang dar 1 tahun).
6.      Cash ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam melunasi kewajibannya yg harus segera dibayar dgn harta yg likuid atau cash assets.
7.      Loan to deposit ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur komposisi jumlah kredit yg diberikan dibandingkan dgn jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yg digunakan. Menurut PP maks 110%.
8.      Invesment risk ratio
Rasio ini untuk mengukur risiko yg terjadi dalam investasi surat2 berharga, yaitu membandingkan harga pasar dgn nilai nominalnya.
Makin tinggi rasio ini, berarti makin besar kemampuan bank menyediakan alat likuid
9.      Liquidity risk ratio
Rasio yg digunakan untuk mengukur risiko yg akan dihadapi bank apabila gagal memenuhi kewajibannya thd deposan dgn harta likuid yg dimiliki
10.  Credit risk ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur risiko terhadap kredit macet dgn jumlah kredit yg disalurkan.
11.  Deposit risk ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur  risiko kegagalan bank dalam membayar kembali deposannya.
B.                 Rasio Solvabilitas bank
Rasio Solvabilitas Bank merupakan ukuran kemampuan bank dalam mencari sumber dana untuk membiayai kegiatannya. Dengan kata lain merupakan alat ukur untuk melihat kekayaan bank ditinjau dari sudut efisiensi pengelolaan oleh manajemen.
Macam – macam rasio solvabilitas bank
1.      Primary ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur apakah permodalan yg dimiliki sudah memadai atau sejauh mana penurunan yg terjadi dalam total aset dapat ditutupi oleh capital equity.
2.      Risk Assets ratio
Merupakan rasio yg digunakan untuk mengukur kemungkinan penurunan risk assets.
3.      Secondary risk ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur penurunan aset yg mempunyai risiko lebih tinggi.
4.      Capital ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur permodalan dan cadangan penghapusan dalam menanggung perkreditan, terutama resiko yg terjadi karena bunga gagal ditagih.
5.      Capital adequacy ratio
Rasio ini untuk mengetahui besarnya risiko yg akan terjadi dalam pemberian kredit dan risiko dlm perdagangan surat2 berharga, yg dijamin dgn besarnya ekuitas dikurang dg aktiva tetap.
Menurut pendapat saya setiap bank pasti akan memiliki rasio keuangan , dari rasio yang ada pasti ada perbedaan, perbedaan itu muncul karna adanya Risiko. Resiko yg dihadapi oleh bank jauh lebih besar dibandingkan perusahaan non bank sehingga beberapa rasio dikhususkan untuk melihat rasio ini.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar