Rasio keuangan
yg digunakan oleh bank dan non bank tidak jauh beda. Perbedaannya
hanya terletak pada jenis rasio yg digunakan. Rasio likuiditas bank
merupakan rasio yg digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi
kewajiban jangka pendeknya pada saat ditagih.
A.
Macam – macam rasio Likuiditas
1. Quick
ratio
Rasio
ini digunakan untuk mengukur kemampuan
bank dalam memenuhi kewajibannya terhadap para deposan (pemilik giro,
tabungan, deposito) dengan harta yg paling likuid yg dimiliki oleh bank.
2. Investing
policy ratio
Rasio ini digunakan untuk
mengukur kemampuan bank dalam melunasi kewajibannya kpd para deposannya dgn
cara melikuidasi surat2 berharga (efek) yg dimilikinya.
3. Banking
ratio
Rasio ini digunakan untuk
mengukur tingkat likuiditas bank dgn cara membandingkan jumlah kredit yg
disalurkan dgn jumlah deposit yg dimiliki. Makin tinggi rasio ini, likuiditas
bank makin rendah.
4. Assets
to loan ratio
Rasio ini digunakan untuk
jumlah kredit yg diberikan dgn jumlah harta yg dimiliki bank. Makin tinggi
rasio ini, makin rendahnya likuiditas bank.
5. Invesment
portofolio ratio
Rasio ini digunakan untuk
mengukur tingkat likuiditas dalam investasi dlm surat2 berharga (sekuritas yg
jatuh temponya kurang dar 1 tahun).
6. Cash
ratio
Rasio ini digunakan untuk
mengukur kemampuan bank dalam melunasi kewajibannya yg harus segera dibayar dgn
harta yg likuid atau cash assets.
7. Loan
to deposit ratio
Rasio ini digunakan untuk
mengukur komposisi jumlah kredit yg diberikan dibandingkan dgn jumlah dana
masyarakat dan modal sendiri yg digunakan. Menurut PP maks 110%.
8. Invesment
risk ratio
Rasio ini untuk mengukur
risiko yg terjadi dalam investasi surat2 berharga, yaitu membandingkan harga
pasar dgn nilai nominalnya.
Makin tinggi rasio ini,
berarti makin besar kemampuan bank menyediakan alat likuid
9. Liquidity
risk ratio
Rasio yg digunakan untuk
mengukur risiko yg akan dihadapi bank apabila gagal memenuhi kewajibannya thd
deposan dgn harta likuid yg dimiliki
10. Credit
risk ratio
Rasio ini digunakan untuk
mengukur risiko terhadap kredit macet dgn jumlah kredit yg disalurkan.
11. Deposit
risk ratio
Rasio ini digunakan untuk
mengukur risiko kegagalan bank dalam
membayar kembali deposannya.
B.
Rasio Solvabilitas bank
Rasio
Solvabilitas Bank merupakan ukuran kemampuan bank dalam mencari sumber dana
untuk membiayai kegiatannya. Dengan kata lain merupakan alat ukur untuk melihat
kekayaan bank ditinjau dari sudut efisiensi pengelolaan oleh manajemen.
Macam – macam rasio solvabilitas
bank
1. Primary
ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur
apakah permodalan yg dimiliki sudah memadai atau sejauh mana penurunan yg
terjadi dalam total aset dapat ditutupi oleh capital equity.
2. Risk
Assets ratio
Merupakan rasio yg digunakan
untuk mengukur kemungkinan penurunan risk assets.
3. Secondary
risk ratio
Rasio
ini digunakan untuk mengukur penurunan aset yg mempunyai risiko lebih tinggi.
4.
Capital ratio
Rasio
ini digunakan untuk mengukur permodalan dan cadangan penghapusan dalam
menanggung perkreditan, terutama resiko yg terjadi karena bunga gagal ditagih.
5.
Capital
adequacy ratio
Rasio ini untuk mengetahui
besarnya risiko yg akan terjadi dalam pemberian kredit dan risiko dlm
perdagangan surat2 berharga, yg dijamin dgn besarnya ekuitas dikurang dg aktiva
tetap.
Menurut pendapat saya setiap
bank pasti akan memiliki rasio keuangan , dari rasio yang ada pasti ada
perbedaan, perbedaan itu muncul karna adanya Risiko. Resiko yg dihadapi oleh bank jauh lebih besar dibandingkan perusahaan non
bank sehingga beberapa rasio dikhususkan untuk melihat rasio ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar