Pengenalan tentang OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)
Organisasi Siswa Intra
Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang
berada di tingkat sekolah di Indonesia yang
dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus
dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS.
Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih
oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa
yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS
berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Latar belakang
berdirinya OSIS
Tujuan nasional Indonesia,
seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,
adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan
di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh
masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan
Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat
kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat
menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri
serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga
menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional
yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan
pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas
lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang
merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya
mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui
kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Struktur organisasi.
Pada dasarnya setiap OSIS di satu
sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang
lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
· 1. Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
· 2. Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala
Sekolah)
· 3. Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh
Sekolah)
· 4. Ketua Umum
· 5. Wakil Ketua I
· 6. Wakil Ketua II
· 7. Sekretaris Umum
· 8. Sektetaris I
· 9. Sekretaris II
· 10. Bendahara
· 11. Wakil Bendahara
· Ketua Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi
setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur
kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus
mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
Tanggapan : OSIS dalam sekolah
sangat lah penting ada nya sebab OSIS adalah salah satu kegitan yang mendidik
bakat para siswa/i untuk berkreasi dalam segala kemampuan yang ia miliki, OSIS
tsb dapat dilakukan di dalam sekolah maupun diluar sekolah , tetapi kebanyakan
OSIS dilakukan diluar jam kelas yang diikuti oleh setiap siswa/i tujuan dari
OSIS sendiri sudah pasti yaitu membangun karakter/kepribadian seseorang untuk
dapat melihat bakat yang dimiliki nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar